Kabar-online, Manado- Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) perhitungan Indeks Pengelolaan BMD untuk pemerintah daerah se Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan yang digagas KPK RI ini dihadiri Ketua Satgas Wilayah IV KPK RI, Sekprov Sulut Steven Kepel, Para Sekda dan Inspektorat se Provinsi Sulut.
Wagub Kandouw dalam arahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih diselenggarakannya acara ini, karena mendapatkan bimbingan dan paduan indeks pengelolaan BMD.
“Saya sangat setuju bicara aset sangat krusial. Tidak main-main aset kita dari segi nominal luar biasa,” kata Wagub.
Dia meminta indentifikasi semua aset di daerah supaya terverifikasi. Karena seperti kita ketahui jarang dari daerah membuat aset terverifikasi.
“Kita di Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset sebelum kita melakukan transaksi harus ada berita acara. Baik aset abis pakai maupun tidak,” ungkap Wagub.
Menurutnya, sekarang sangat gencar semua aset Pemda digugat di pengadilan. Karena itu, tim hukum perlu diperkuat. “Kasih anggaran yang memadai. Kalau SDM kurang dan anggaran kurang sudah pasti kalah kita,” kata Wagub.
Kandouw mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut menghadapi sampai 33 gugatan aset di pengadilan.
“Ada yang sudah selesai muncul motif baru. Kenapa itu terjadi karena kelemahan administrasi kita. Terima kasih Satgas Wilayah IV KPK RI sudah mengingatkan soal indeks BMD,” ungkapnya.
Wagub juga berharap mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi masalah tentang aset.
“Saya setuju soal SDM kita harus ditingkatkan, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Para Sekda harus perkuat SDM inspektorat kita. Karena mereka garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Redaksi
