BNNP Sulut Ungkap Capaian Sepanjang Tahun 2025, Suatan: Korban Narkotika Jangan Ditinggalkan

Kabar-online, ManadoBerbagai capaian positif berhasil dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara di sepanjang tahun 2025. 

Hasil kinerja itu disampaikan Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Jemmy Suatan SH MSi dalam press realese yang digelar Senin (22/12/2025) di kantor BNNP.

Dia mengungkapkan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pihaknya telah melakukan tes urin kepada 1.489 orang. Kegiatan berupa advokasi, sosialisasi dan kampanye Indonesia Bersinar dilaksanalan 393 kegiatan yang melibatkan 149.364 orang. Serta lebih dari 2 juta pengguna media sosial.

“Tahun 2025 juga sudah dibentuk relawan anti narkoba sebanyak 50 orang dan 30 pegiat anti narkoba,” imbuhnya.

BNNP Sulut juga mengintervensi kawasan anti narkoba. Satu di Kota Manado, dua di Kabupaten Bolaang Mongongow.

“Tiga daerah ini semula berada di kawasan waspada turun menjadi kawasan aman,” ungkap Suatan.

BNN juga melaksanakan rehabilitasi sebagai langkah menyelamatkan pengguna dari ketergantungan akan narkoba.

Dalam pemberantasan, BNNP Sulut berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 19 tersangka. Di antaranya ada seorang pelajar SMA, tukang sayur dan bidan. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini yakni shabu 127,12 gram, ganja 694,25 gram dan ekstasi 5 butir.

“Sepanjang tahun 2025 BNNP Sulut telah melakukan satu kali pemusnahan barang bukti narkotika narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu pada 15 September,” tukas Kepala BNNP Sulut.

Suatan kemudian menyampaikan pesan penting bagi masyarakat.

“Apabila kita mendapati korban (pengguna) narkotika, tolong jangan ditinggal (dibiarkan) karna mereka kalau mereka ditinggal mereka akan cari lagi (narkotika),” ujarnya.

Dia kembali mengajak semua pihak untuk bersama perangi narkoba.

Redaksi