Nasib Ribuan Orang Dipertaruhkan, Karyawan Serukan Stop Kriminalisasi IT Center Manado

Kabar-online, Manado- Selasa (2/6/2026) halaman IT Center Manado dipadati para karyawan dan pemilik tenan. Bukan untuk menjalankan usaha mereka, melainkan menggelar aksi damai memprotes dugaan kriminalisasi yang saat ini menimpa salah satu pusat perbelanjaan barang elektronik dan fashion tersebut.

Spanduk ‘Tutup Karena Dikriminalisasi’ pun terbentang di depan gedung IT Center Manado, Selasa (2/6/2026).

Dalam orasi yang disampaikan, para karyawan mempertanyakan masalah hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan pengelolaan limbah IT Center. Dimana saat ini sang General Manager, Victor Lasut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya masalah ini pun berdampak pada nasib mereka yang sehari-hari mencari nafkah di tempat tersebut.

Perwakilan otator, Andre Rumatora menyampaikan tuntutan lewat aksi damai ini.

“Tuntutan utama kami, stop kriminalisasi kasus yang ditudukan kepada IT Center,” tegasnya.

Dia mengatakan kalau sampai IT Center ditutup, dampaknya sangat besar bagi pekerja dan keluarga mereka.

“Kami para pengusaha kecil tenan-tenan yang ada di dalam, kami mau mencari kehidupan dari mana. Sementara anak istri kami perlu makan di rumah,” tuturnya.

Andre menyampaikan sebagaimana informasi yang diperoleh sesuai fakta persidangan yang sedang berlangsung, bahwa sampel yang diambil berasal bukan dari limbah IT Center.

“Karena ternyata sampel yang digunakan ternyata (berasal) IPAL pembungan dari seluruh Kota Manado, bukan saluran yang keluar dari IT Center. Limbah kami di sini bukan limbah rumah sakit,” ungkap dia.

Sementara itu, mewakili pihak pengelola, Gladys Kindangen, selaku Finance Accounting Building Management, menjelaskan aksi ini sebagai bagian dari suara hati dan aspirasi kurang lebih 5000 orang yang selama ini mengadu nasib di IT Center.

“Kami merasa tidak ada keadilan dalam proses yang sedang berjalan. Baik itu dalam proses pengambilan sampel hingga penetapan tersangka. Gelar perkara kami tidak diundang, tapi tiba-tiba sudah ada penetapan tersangka,” tegasnya.

“Dan selama tiga kali proses pra peradilan, yang melaporkan tidak hadir, ini maksudnya apa,” katanya dengan nada bingung.

Pihaknya juga akan menyuarakan aspirasi ini kepada DPRD dan Pemerintah Kota Manado.

Redaksi