Gubernur Yulius Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Kabar-online Sulut. Mohammad Aditya Pontoh, S.IP resmi mendapat mandat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Mandat tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Nota Dinas oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus kepada Aditya Pontoh di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (23/9/26).

Penunjukan Aditya dilakukan menyusul Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sirajudin sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Senin (21/9/26).

Aditya Pontoh sendiri bukan nama baru dalam pemerintahan Bolmut. Ia merupakan Wakil Bupati Bolmut periode 2025-2030 yang sebelumnya berpasangan dengan Sirajudin Lasena pada Pilkada Bolmut 2024.

Pasangan Sirajudin Lasena-Mohammad Aditya Pontoh ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih setelah memperoleh 18.479 suara atau 34,69 persen dari total suara sah.

Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Sebelum memasuki dunia politik, Aditya diketahui pernah berkarier sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Ia menjalani masa pengabdian sebagai ASN sekitar delapan tahun, sejak 2014 hingga 2022.

Setelah itu, Aditya aktif di dunia politik dan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPC PPP Bolmut bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) periode 2021-2025.

Di organisasi kepemudaan, Aditya juga tercatat pernah menjadi Korcam KNPI Bolangitang Barat serta Ketua KPMI Bolmong Utara.

Aditya merupakan putra mantan Bupati Bolmut Depri Pontoh. Ia lahir di Kotamobagu, 13 Maret 1990.

Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di Kotamobagu. Aditya kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP) pada 2011.

Kini, Aditya Pontoh mendapat tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bolmut sebagai Plt Bupati di tengah proses hukum yang menjerat Bupati definitif Sirajudin Lasena.

Penyerahan SK Nota Dinas oleh Gubernur Yulius di Aula Mapalus pada Rabu (23/9/26) sekaligus menandai dimulainya tugas Aditya dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Bolmut.