Aparat Penegak Hukum Dalami Dugaan Kuliah Fiktif Unima

Kabar-online, Manado- Kabar dugaan kuliah fiktif di Universitas Negeri Manado (Unima) sedang di dalami aparat penegak hukum.

Sejumlah penyidik dari Kejari Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua diketahui melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini dengan meminjam fasilitas ruangan di Kejari Manado.

Informasi yang diperoleh menyebut, kehadiran Tim Penyidik Kejari Yapen yang beranggotakan 3 orang ini, untuk mengusut kasus dugaan kuliah fiktif yang digelar Universitas Negeri Manado (Unima) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yapen.

Pemeriksaan dilakukan, Selasa (12/01/2021), dimana dua orang mantan petinggi Unima berada di Kantor Kejari Manado, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Kejari Yapen untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah satu anggota tim Penyidik yang berhasil dijumpai awak media di pelataran parkir kantor Kejari Manado membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah petinggi Unima tersebut.

“Hari ini yang diperiksa hanya 2 orang, mantan Pembantu Rektor I dan III. Nanti untuk lebih jelasnya akan ada keterangan pers dari pihak Kejari Manado pada Kamis nanti,” jelas salah satu Tim penyidik Kejari Yapen Papua yang bernama Viko Purnama.

“Terkait kasus dugaan kuliah fiktif,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah mantan Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene juga dipanggil untuk diperiksa, Viko mengaku tidak tahu.

“Saya belum tahu. Soalnya saya juga baru bergabung. Nanti tunggu saja konferensi pers hari Kamis,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Manado Hijran ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Yapen Papua.

Redaksi