Kabar-online, Manado- DPRD Kota Manado menggelar Rapat Pembentukan Pansus Ranperda Kota Layak Anak (KLA) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Hery Saptono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Esther Tryfosa Juliana Mamangkey, SE, MM, Kepala Bagian Hukum dan Setda Kota Manado Budy Yanti Paskah SH, MH. Kepala Bapelitbangda Kota Manado DR Linny Tambajong bersama perwakilan Forum Kota Anak Manado.
Beberapa agenda yang disampaikan dalam rapat tersebut diantaranya pembentukan gugus tugas KLA yang akan diadakan di 87 Kelurahan.
Selain itu Perda Kawasan Tanpa Rokok menjadi pembahasan serius dalam rapat yang dipimpin oleh Yanti Kumendong S.Pd selaku Ketua Pansus yang di dampingi oleh Rosalita Yulianti Manday, Nur Amalia, Fransesca Kolanus bersama Dr. Suyanto Yusuf, M. Kes. dan Jurani Rurubua.
Pansus merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara yang melaksanakan tugas sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Pansus di bentuk untuk melaksanakan fungsi legislasi atau fungsi pengawasan, termasuk diantaranya adalah dalam menangani masalah yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera.
Rapat pansus yang ke 3 kali ini dilakukan dengan mengedapankan protokol covid 19.
Advetorial