Kabar-online.com, Manado – Kemacetan akibat parkir liar telah menjadi masalah klasik di Kota Manado. Untuk mengatasi persoalan ini, Polresta Manado menggelar sosialisasi ‘Kopi Bareng Sat Lantas Polresta Manado’ (Kobarlantas).
“Penyebab utama kemacetan di Kota Manado karena parkir liar dari mobil Angkutan Kota (Angkot),” kata Kapolresta Manado lewat Kasat Lantas AKP Magdalena Anita Sitinjak, SIK., didampingi Iptu Refly Wauran Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Manado dan Ipda Rudy Walangitan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Manado, usai Kobarlantas bersama basis Malalayang, Organda Sulut dan Manado, Jumat (10/7/2020).
Kasat Lantas Polresta Manado melanjutkan, sudah berbagai cara dilakukan oleh pihak Polresta bekerjasama dengan Dishub Kota Manado, termasuk pengempasan ban kendaraan sampai penderekan. Akan tetapi parkir liar masih saja dilakukan oleh sopir angkot dan kendaraan pribadi.
“Saya baru menjabat Kasat Lantas Polresta Manado. Setiap hari, sejak jam enam pagi sampai jam delapan malam berada di jalan, jadi tahu persis kondisi lalu lintas dan penyebab kemacetan,” kata Sitinjak.
Dilanjutkannya, untuk mengatasi persoalan parkir liar Polresta Manado gencar menggelar Kobarlantas, himbauan lewat media sosial dan media cetak serta elektronik.
Polresta Manado terus bersinergi dengan Dishub Manado, basis-basis, serta organisasi terkait untuk mensosialisasikan/mencari solusi persoalan kemacetan akibat parkir liar.
“Kami sangat berharap kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk para sopir untuk mematuhi aturan yang ada sesuai dengan nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, jangan parkir sembarangan,” ujar Stinjak.
Terkait dengan penumpang Angkot di era new normal, Kasat Lantas Polres Manado berharap para sopir untuk mematuhi aturan yang ada.
“Jumlah penumoang setiap angkot dibatasi hanya 5 orang, jika petugas kedapatan melebihi 5 orang, akan diturunkan,” tambah Kasat Lantas. (Jo)