Kabar-online.com, Manado – Badan Narkotika Nasional Kota Manado (BNNK Manado) bersama Pemerintah Kota Manado mengikuti Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 secara virtual, Kamis (9/7/2020), bertempat di Kantor BNNK Manado Jl. WZ Yohanes Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea.
Kegiatan yang digelar mulai jam 10:00 Wita dengan narasumber BNN dan Kemendagri, dihadiri oleh Kepala BNNK Manado AKBP Drs. Reino Bangkang, M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Drs. Hanny Solangs, dan perwakilan dari Bappeda Manado.
“Kegiatan hari ini terkait dengan Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024 (RAN P4G 2020 – 2024) secara virtual, yang digelar serentak di seluruh Indonesia,” jelas Bangkang.
Kepala BNNK Manado melanjutkan, maksud dari sosialisasi untuk menjabarkan sekaligus segera ditindaklanjuti Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4G 2020-2024 di seluruh wilayah Republik Indonesia.
”BNNK Manado bersama dengan Pemkot Manado rencananya segera membentuk Tim Terpadu yang akan di Ketuai Wali Kota Manado, dengan struktur yang akan melibatkan instansi terkait guna penanggulangan secara komprehensif,” kata Reino Bangkang.
Kepala BNNK Manado menambahkan, dalam waktu dekat akan dibentuk Tim Terpadu dan dilakukan Pengukuhan/Pelantikan, serta digelar rapat awal dengan Wali kota Manado.
“BNNK Manado bersinergi dengan Pemkot Manado dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4G 2020-2024. Kami juga konsisten perang terhadap Narkotika di wilayah Kota Manado. #BNNKManado #StopNarkoba #CegahNarkoba,” ujar Reino Bangkang. (Jo)