Kabar-online, Manado– Pelayanan Kantor Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Manado mendapat keluhan dari Bawaslu Kota Manado.
Bawaslu Kota Manado yang mempercayakan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 ke BTN merasa kecewa. Pasalnya beberapa pembayaran kegiatan dalam tahapan Pilkada 2024 yang telah dilakukan, sampai saat ini dananya belum tersalurkan.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Bawaslu Manado bakal panggil pimpinan BTN Manado karena beberapa kejadian gagal transfer tidak kami ketahui sebab dalam laporan di kami sudah “Success” artinya berhasil tapi di penerima tidak masuk dan tidak ada pemberitahuan sama sekali di pihak kami,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024) seraya menjelaskan yang terhambat itu yakni pembayaran honor pokja, juga uang transport kegiatan peserta yang melibatkan pihak eksternal seperti media/pers, mahasiswa, okp, pemantau, pemilih pemula dan stakeholder lainnya.
“Ada kegiatan yang akan kami laksanakan selanjutnya tapi info sekretariat barusan yang kegiatan sebelumnya belum beres kalau akan kegiatan kembali yang melibatkan pihak eksternal nantinya bisa muncul masalah lagi seperti sebelumnya karena belum selesai prosesnya,” lanjut Maengko.
Dia pun meminta penjelasan langsung dari pimpinan BTN Cabang Manado.
“Kemarin memang pihak BTN Manado sudah sempat datang ke Kantor dan memberikan solusi apabila ada pembayaran transfer lagi akan mereka dampingi namun pertanyaan kami bagaimana dengan yang masih pending sementara di laporan kami sudah success,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BTN Manado, Suratman Patari, saat dikonfirmasi via whatsapp, menjelaskan terkait kendala transfer dalam pembayaran kegiatan di tahapan Pilkada.
Dia mengatakan tidak ada kesengajaan baik dari BTN maupun Bawaslu Kota Manado untuk memperlambat transfer kepada pihak mitra.
Selanjutnya transfer dari Bawaslu kepada pihak mitra menggunakan aplikasi CMS BTN (Cash Management System), transfer tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal transfer
“Penyebab gagal transfer/dana tidak sampai ke rekening penerima al. nomor rekening dan nama penerima tidak sesuai.
Apabila dana yang ditransfer oleh Bawaslu Kota Manado tidak sampai di rekening penerima, Bank BTN dan Bawaslu akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima,” ucap Patari.
Redaksi