Kabar-online, Manado- Bawaslu Kota Manado terus mengawal proses tindak pidana pemilu dua caleg Gerindra Sulawesi Utara, Cristovel dan Indra Liempepas.
Komisioner Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, mengatakan tahapan di Sentra Gakkumdu sudah selesai dan saat ini ditangani aparat penegak hukum.
“Saat ini sedang berproses sudah melewati kepolisian dan sedang berjalan di kejaksaan. Kami pasti mengawal dan selanjutnya melihat proses kedepan,” ucap dia saat diwawancara, Jumat (24/5/2025).
Pihaknya pun siap memberi keterangan bila diperlukan.
“Kami dari Bawaslu Kota Manado kalau memang diundang sebagai saksi atau pemberi keterangan, kami siap,” tegas Runtuwene.
Diketahui CL caleg DPR RI dan IL caleg DPRD Manado berhasil meraih 1 kursi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Mereka tersandung masalah hukum setelah dilaporkan terkait dugaan politik uang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi