Bersama Unsur Terkait, Dishub Manado Razia Kendaraan dan Pengemudi Angkot

Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan bersama unsur Polri dan TNI, melakukan operasi gabungan dengan merazia angkutan dalam kota atau mikrolet, Kamis (9/2/2023).

Plt Kepala Dishub Kota Manado, Jefry Worang didampingi Kabid LLAJ, Donald Wilar turun langsung dalam kegiatan yang dipusatkan di area Zero Poin ini.

Dia menjelaskan operasi gabungan ini dilakukan, selain dari kepolian terkait keselamatan berlalu lintas, dari Dishub Kota Manado juga merazia angkot dengan beberapa tujuan. Yang pertama terkait pendaftaran kembali angkutan kota yang ada di Kota Manado. Yang kedua penyimpangan-penyimpangan trayek yakni angkot yang tidak melayani sesuai trayek yang diberikan dan modifikasi kendaraan serta SIM harus sesuai peruntukan.

“Modifikasi kendaraan yang dibuat ceper serta knal pot yang tidak sesuai peruntukan dan spesifikasi teknis untuk keselamatan kendaraan, kemudian SIM yang dimiliki harus SIM yang sesuai peruntukan mengendarai angkutan kota,” ungkapnya.

Dalam razia ini didapati beberapa pelanggaran. Pihak Dishub kemudian memberikan surat teguran kepada pengendara angkot. Worang mengatakan surat teguran diberikan untuk memberi kesempatan kepada pengemudi atau pemilik untuk membenahi dulu kendaraan atau pelanggaran yang mereka lakukan.

“Jika kedapatan mereka beroperasi dan belum melakukan pembenahan sesuai apa yang sudah kami tegur, maka akan diberikan sanksi bahkan sampai pencabutan ijin,” tegas Kadishub.

Operasi gabungan ini akan dilakukan selama satu bulan kedepan di lokasi-lokasi berbeda.

Redaksi