Cindy Wurangian Dorong Mediasi Sengketa Pekerja Outsourcing RS Kandou

Kabar-Online Sulut. Komisi IV DPRD Sulawesi Utara mendorong penyelesaian secara damai dalam persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja outsourcing RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan pihak perusahaan penyedia jasa.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulut, Senin (18/5/26), dengan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), manajemen PT Harum Tami Raya (HTR), PT Berkah Mutiara Indah (BMI), pihak RSUP Kandou, serta para pekerja.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur mediasi agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Menurut Cindy, forum yang difasilitasi DPRD telah menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga dapat dimanfaatkan untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang disampaikan pekerja.

“Di ruangan ini sudah lengkap, ada vendor, pekerja, dan pihak Disnakertrans yang berpengalaman. Saya yakin persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Cindy dalam rapat.

Sebelumnya, Ketua KSBSI Sulut, Jack Andalangi, memaparkan sejumlah keluhan pekerja. Di antaranya dugaan pembayaran upah yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang disebut tidak disetorkan, serta pembayaran upah lembur yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Cindy mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan mencari jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan pekerja maupun perusahaan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para pekerja yang mengikuti rapat dengan tertib dan tetap menjaga suasana kondusif saat menyampaikan aspirasi.

“Saya mengapresiasi teman-teman pekerja yang datang dengan damai dan santun. Ini menunjukkan semua pihak ingin mencari solusi terbaik,” katanya.

Cindy menilai persoalan hubungan industrial merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memfasilitasi komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran DPRD sebagai mediator diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian sengketa serta memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara para pekerja dan perusahaan, dengan harapan seluruh persoalan yang dipersoalkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang disepakati bersama oleh semua pihak.