DPRD Sulut Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Lima Prioritas Pemprov Jadi Sorotan

Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menetapkan lima fokus utama dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengoptimalkan ruang fiskal daerah dengan mengarahkan anggaran pada program yang dinilai mendesak serta memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan arah kebijakan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/26), saat memberikan penjelasan mengenai Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Yulius mengatakan, pemerintah daerah menggunakan pendekatan Money Follow Program Priority dalam menentukan alokasi anggaran. Artinya, anggaran diarahkan pada program yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan daya ungkit terhadap pembangunan.

“Refocusing dilakukan pada program yang membutuhkan percepatan, kemudian dialokasikan kembali secara proporsional untuk memenuhi kewajiban yang mengikat dan membiayai program prioritas dengan daya ungkit tinggi,” kata Yulius.

Lima fokus yang ditetapkan Pemprov Sulut mencakup pemenuhan belanja wajib dan mengikat atau mandatory spending, pembangunan infrastruktur publik, sektor kesehatan dan perlindungan sosial, penguatan sektor produktif, serta program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, pemerintah mendorong percepatan pembangunan sekaligus peningkatan konektivitas. Sejumlah infrastruktur yang menjadi perhatian antara lain jalan, jaringan irigasi, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik.

Sementara di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, kebijakan diarahkan pada perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC) dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.

Pemprov Sulut juga menempatkan pertanian, perikanan dan UMKM sebagai sektor produktif yang perlu diperkuat. Selain menopang ketahanan pangan, pengembangan sektor tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Fokus lainnya menyasar program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.

Penajaman anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi Sulawesi Utara. Pada Triwulan I 2026, ekonomi Sulut tercatat tumbuh 5,54 persen, sementara inflasi berada pada level 2,2 persen.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp3,22 triliun. Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp3,19 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar kapasitas fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan.

Refocusing anggaran juga dilakukan untuk mencegah anggaran tersebar ke terlalu banyak program yang memiliki dampak terbatas.

Pemerintah menargetkan setiap rupiah yang dialokasikan dalam perubahan APBD memiliki sasaran yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui penajaman prioritas tersebut, Perubahan KUA-PPAS 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan Sulawesi Utara secara lebih efektif, terarah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.