Braien Waworuntu Apresiasi Pemprov Sulut Pertahankan Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Kabar-online Sulut. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat apresiasi dari DPRD Sulut.

Penghargaan tersebut disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/26).

Ketua Komisi I DPRD Sulut, , menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Menurut politisi Fraksi NasDem tersebut, capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran.
“Raihan WTP yang ke-12 kali secara beruntun merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Meski demikian, Braien mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia menekankan pentingnya menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
“Prestasi ini harus menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Yang terpenting, hasil pengelolaan keuangan daerah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh perwakilan BPK RI, Akhmad Anang Hernady, dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dirangkaikan dengan penyerahan LHP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.