Hak Jawab BTN Terkait Berita Keluhan Soal Pelayanan dari Bawaslu Manado

Manado- Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan hak jawab sehubungan dengan berita yang tayang di Media Kabar-online.com berjudul Bawaslu Manado Keluhkan Pelayanan
BTN, Ini Kata Kacab Suratman Patari. 

Berikut empat poin hak jawab BTN :

1. BTN telah menemui Bawaslu Manado terkait permasalahan tersebut dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang
dialami terkait layanan transaksi Bawaslu pada salah satu kantor cabang BTN di Manado.
2. Sistem perbankan di BTN berjalan dengan baik dan normal, perihal proses gagal transaksi yang dialami oleh Bawaslu
Manado disebabkan karena adanya ketidaksesuaian nama atau nomor rekening yang dimasukkan dalam sistem BTN
dengan yang tercatat di rekening Bank penerima. Sehingga sistem pada bank penerima tidak dapat memproses transaksi
tersebut. Perlu diketahui bahwa kesesuaian dan akurasi data nasabah merupakan hal yang sangat krusial di sistem
perbankan, sehingga standarisasi umum mengenai kecocokan nama dan nomor rekening menjadi hal yang mutlak dalam
memproses transaksi. Hal ini bertujuan untuk keamanan dana dan data nasabah.
3. Menindaklanjuti hal tersebut, BTN telah menyampaikan kepada Bawaslu bahwa transaksi ditolak dan dana telah
dikembalikan ke rekening induk. Untuk dapat memproses penyelesaian transaksi tersebut, BTN meminta kepada Bawaslu
Manado agar memperbaiki data yang akan di-input, dan menyesuaikan dengan data nama dan nomer rekening dari bank
penerima.
4. Selanjutnya BTN menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan ketika melakukan transaksi pengiriman uang
agar benar-benar dipastikan kesesuaian nama penerima termasuk nomor rekeningnya supaya transaksi dapat berjalan
lancar.

Redaksi