Ini Penjelasan Tentang Surat Pemprov Sulut yang Resmi, Keabsahan Edaran Hadiri Giat di Megamas Terbantahkan

Kabar-online, Manado- Beredar surat dalam file pdf berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tentang kegiatan di kawasan Megamas Manado.

Isi surat tersebut perihal penugasan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Biro/Badan di lingkup Pemprov Sulut untuk mengikuti Line Dance Massal di Pohon Kasih Megamas Manado, pada Rabu 17 Januari 2024.

Pihak Pemprov Sulut melalui Kepala Bagian Tata Usaha di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Kristian Pongdatu yang dikonfirmasi membantah adanya surat itu

Dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur, Kristian secara tegas menyatakan bahwa surat edaran yang resmi memiliki QR Code dan terbaca dalam sistem aplikasi milik Pemprov Sulut yang ada di Unit Layanan Administrasi (ULA) yang merupakan layanan berkas surat-menyurat di Pemprov Sulut. Sementara surat yang beredar tersebut tidak terbaca di ULA.

“Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, disitu tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk pada tanggal 10 Januari dan saat ini statusnya belum ditandatangani,” ungkap Kristian dihadapan wartawan.

Redaksi