Kabag Kesra Kota Manado: Sudah 100-an Rohaniwan yang Memasukkan Data Jemaatnya

Kabar-online, Manado- Insentif untuk rohaniwan menjadi salah satu program Pemerintah Kota Manado dikepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota, Richard Sualang dan dikoordinir melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat.

Meski masih ada perbedaan pandangan dari para tokoh agama terkait program ini, namun nyatanya banyak juga yang mendukung apa yang menjadi ketentuan dari pemberian insentif ini.

Beberapa tokoh agama mempersoalkan soal keharusan melakukan pendataan jemaat untuk dimasukkan ke Pemkot Manado sebagai bagian dari syarat mendapatkan insentif. Tapi berdasarkan data dari Bagian Kesra setda Kota Manado, ternyata lebih banyak tokoh agama/rohaniwan yang juga tidak mempersoalkan pendataan ini.

“Sejak disampaikan di bulan Januari, sampai saat ini sudah 100-an (Rohaniwan) yang memasukkan data jemaat,” ungkap Kepala Bagian Kesra setda Kota Manado, Otniel Tewal, Jumat (21/1/2022).

Dia mengatakan, pendataan ini semata-mata untuk maksud yang baik. Yang manfaatnya nanti dapat dirasakan masyarakat juga membantu tugas rohaniwan.

“Sebagai contoh saat didapati ada masyarakat yang terindikasi melakukan pelanggaran yang masih bisa ditangani sebelum ke pihak penegak hukum, kami bisa mengetahui data dari masyarakat ini dan dari rohaniwan yang menaungi orang ini sebagai jemaatnya, bisa mengambil langkah-langkah persuasif dalam rangka memberi pemahaman dan pengajaran agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum. Juga pendataan ini akan memudahkan kami melakukan proses verifikasi bila nantinya ada program bantuan atau program lain dari Pemerintah Kota Manado,” jelas Tewal.

Otniel Tewal juga menegaskan bahwa pengumpulan data jemaat sesuai NIK dan KK ini mutlak menjadi salah satu syarat untuk pemberian insentif bagi rohaniwan.

“Syarat lain juga, Surat Keterangan dari Kelurahan untuk mengetahui lokasi tempat ibadah, dan SK (Surat Keputusan) sebagai pemimpin agama dari demoninasi atau aliran agama masing-masing. Dan untuk pendataan kami juga sudah berikan format untuk mempermudah pendataan,” ungkapnya.

Redaksi