Insentif untuk Rohaniwan Jangan Disalahartikan, Kabag Otniel: Ini Sudah Melalui Kajian

Kabar-online, Manado- Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) setda Kota Manado, Otniel Tewal menjelaskan terkait insentif rohaniwan yang diprogramkan Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.

Dia menerangkan bahwa makna insentif perlu diketahui secara baik agar tidak disalahartikan.

“Insentif ini bukan bantuan sosial. Ini diberikan karena ada beban dan tanggungjawab kerja, dalam hal ini beban pelayanan ke masyarakat. Beban kerja ini pasti berbeda-beda. Sehingga nominal insentif inipun berbeda sesuai klasifikasi yang telah ditentukan dengan berasaskan keadilan. Yang memiliki jemaat dengan jumlah banyak, tentu memiliki tanggungjawab pelayanan yang lebih banyak dari pada yang jemaatnya sedikit,” terang Otniel Tewal, Jumat (21/1/2022).

Tewal juga melanjutkan bahwa program sebagai bentuk dukungan untuk menunjang tugas pelayanan rohaniwan ini sudah berdasarkan kajian-kajian tertentu agar program ini tepat sasaran.

“Tentu sudah ada kajian-kajian yang kita lakukan bekerjasama dengan BKSAUA. Jadi perlu dipahami bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang baik untuk rohaniwan dan jemaat dimana dilakukan pelayanan. Dengan kajian dan pertimbangan-pertimbangan yang ada sehinga diatur nominal insentif yang akan diserahkan kepada rohaniwan yang telah memenuhi persyaratan untuk diberikan insentif,” tukasnya.

Dia mengungkapkan ada tiga syarat bagi rohaniwan untuk menerima insentif dari Pemerintah Kota Manado. Yang pertama melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan terkait lokasi tempat ibadah, kedua Surat Keputusan (SK) sebagai pemimpin agama dari denominasi atau aliran agama masing-masing dan mengumpulkan data nama jemaat sesuai NIK dan KK.

“Dan anggaran insentif rohaniwan ini sudah tertata. Dan akan kita cairkan per tiga bulan. Rencananya pada bulan April prosesnya dimulai. Sehingga Rohaniwan yang sesuai persyaratan nantinya akan menerima dana insentif ini,” ungkap Tewal.

Lima kategori insentif bagi Rohaniwan di Kota Manado.

Kategori 1: Rp1,5 juta
Kategori 2: Rp1,4 juta
Kategori 3: Rp1,150 juta
Kategori 4: Rp900 ribu
Kategori 5: Rp650 ribu

Redaksi