Kabar-online, Manado- Kanwil BPN Provinsi Sulut berkomitmen untuk mensukseskan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari penataan akses dalam program reforma agraria.
Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulut Latri Sukriningsih, A.Ptnh, M.Eng menjelaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan berupa pendampingan kepada masyarakat di dalamnya nelayan, petani hingga pelaku UMKM/IKM untuk dapat mengembangkan usaha sehingga meningkatkan kesejahteraan. Pendampingan ini dilakukan oleh field staff atau tenaga pendamping. Satu field staff akan melakukan pendampingan maksimal kepada 50 kepala keluarga yang menjadi sasaran pemberdayaan.
Dan dalam menjalankan program pemberdayaan ini Kanwil BPN Provinsi Sulut juga berkolaborasi dengan stakeholder lainnya.
“Golnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Latri Sukriningsih disela kegiatan bimbingan teknis pemberdayaan tanah masyarakat yang digelar Kanwil BPN Provinsi Sulut, Selasa (18/5/2021) di Swisbell Hotel Manado.
Ditambahkan Kepala Kantor Pertanahan BPN Minahasa Selatan, Deany Keintjem, A.Ptnh, dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat ini ada tim kerja reforma agraria yang melibatkan instansi lintas sektor di kabupaten/kota.
“Dan stakeholder baik dari perbankan maupun lembaga non bank yang membantu kami dalam pemberdayaan masyarakat. Lewat program ini kami melakukan pembinaan agar betul-betul mereka bisa meningkatkan hasil-hasil usaha mereka,” ucap Keintjem yang juga Ketua Forum Komunikasi CSR Sulut.
Upaya pemberdayaan masyarakat dari Kanwil BPN Provinsi Sulut ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulut. Seperti diungkapkan Staff Khusus Gubernur Sulut, Mochamad F Mokodompit yang hadir dalam bimtek. Dikatakannya, program reforma agraria didalamnya pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan arahan Gubernur Sulut, Oly Dondokambey dalam membina dan memberdayakan masyarakat didalamnya pelaku UMKM dan IKM.
“Ini sejalan dengan arahan bapak Gubernur kepada kami selaku staff khusus dimana tugas saya adalah memastikan bapak Gubernur hadir di pelaku usaha yang selama ini pembinaannya perlu dikejar,” imbuhnya.
Dia melanjutkan Pemerintah Provinsi Sulut mengagendakan upaya pembinaan dapat dilakukan kepada 10 ribu UMKM dan IKM sampai tahun 2022.
“Sehingga UMKM dan IKM ini bisa dibina sekaligus bisa naik kelas. Standar perijinan tuntas, packaging-nya bagus dan ketiga tempat dapur processing sudah bagus sehingga menghasilkan produk yang berkualitas,” tegas Mokodompit.
Redaksi