Kabar-online Sulut. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Stella Runtuwene, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera merealisasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Menurut Stella, program tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sejak 2025 dan direncanakan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. Namun hingga kini, menjelang pembahasan APBD Perubahan, belum ada kepastian terkait pelaksanaannya.
“Pokir yang kami usulkan murni ditujukan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya memang belum layak huni. Kami sudah menyampaikan data-data tersebut ke dinas terkait agar dapat ditinjau langsung di lapangan.
Harapan kami, usulan ini bisa segera diakomodasi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Stella kepada wartawan diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/26).
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, usulan bantuan RTLH yang diajukan mencakup 10 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait, program tersebut belum masuk dalam alokasi pencairan.
Stella menilai kepastian realisasi program sangat penting agar anggota DPRD dapat mempertanggungjawabkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Bantuan ini bukan proyek, melainkan bantuan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Karena itu kami berharap ada kepastian agar masyarakat yang membutuhkan tidak terus menunggu,” katanya.
Ia menegaskan DPRD Sulut akan kembali mengawal usulan tersebut dalam pembahasan lintas komisi dan APBD Perubahan.
Stella berharap Pemprov Sulut memberikan prioritas pada program-program sosial yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.
