Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 3,3 Miliar, Pemkot Manado Dapat ‘Durian Runtuh’

Kabar-online, Manado- Kejakaaan Negeri Manado menyerahkan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 3,322,416,000 ke kas daerah Pemerintah Kota Manado.

Penyerahan uang dilakukan, Rabu (13/4/2022) di gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado dengan dihadiri Kajari Manado, Esther Sibuea SH, MH, Walikota Manado, Andrei Angouw, Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang dan Sekda Kota Manado, DR Micler Lakat SH, MH serta jajaran Pemkot dan Kejari dan perwakilan Bank SulutGo dan BRI.

Kejari Manado menyampaikan Laporan Pelaksanaan kegiatan Perkara Tindak Pidana Korupsi untuk PT Fila Delfia Blessing Fammily dan PT Gerbang Perkasa. Menurut Kajari hal ini berdasarkan penyidikan terhadap Dinas Tata Kota dan Badan Perijinan Kota manado. Kajari juga melaporkan bahwa Dana ini sudah disetorkan ke Kas Negara yakni ke kas Pemerintah Daerah Kota Manado.

Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dari pihak Kejaksaan yakni oleh Kajari dan dari pemerintah Kota dilakukan oleh Wali Kota Manado didampingi Wakil Wali Kota, Sekda dan Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kota Manado.

Walikota dalam sambutannya mengibaratkan uang negara yang masuk ke kas daerah Pemkot Manado ini seperti ketiban durian runtuh. Dan Pemkot Manado berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya.

“Sangat bersyukur atas adanya dana penyelamatan ini sebab dana ini justru menjadi semacam dana tambahan lain-lain bagi pelaksanaan program di pemerintah kota manado,” andai Wali Kota.

Walikota juga menegaskan bahwa hal ini menjadi tanda awas bagi jajaran Pemkot Manado agar kedepan lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan tugas tanghungjawab, terlebih dalam hal penghitungan, penganggaran dan pemanfaatan anggaran.

Redaksi