Kabar-online, Manado- KPU Provinsi Sulawesi Utara sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara hari kedua, Jumat (6/12/2024) di Swissbell Hotel Manado.
Setelah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara Kabupaten/Kota, KPU Sulut akan menetapkan hasil pada keesokan harinya.
“Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mencakup rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” ucap Ketua KPU Sulut.
Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 mengatur bahwa rapat pleno ini dilaksanakan secara terbuka dengan dihadiri Ketua dan anggota KPU Sulut serta pihak terkait di antaranya Bawaslu Sulut, saksi pasangan calon, KPU Kabupaten/Kota, pemantau pemilu, masyarakat, instansi terkait, serta media.
Redaksi