Louis Schramm Soroti Jalur Prestasi SPMB, Minta Kesempatan Putra Daerah Dijaga

Kabar-online sulit. Pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi perhatian dalam rapat antara Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Senin (22/6/26).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menilai data yang dipaparkan Dinas Pendidikan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil pelaksanaan SPMB di lapangan.

Menurut Schramm, selain menyampaikan sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar, pemerintah juga perlu mengungkap sekolah-sekolah yang jumlah pendaftarnya rendah.

Langkah itu dinilai penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pemerataan minat calon peserta didik terhadap sekolah-sekolah negeri di Sulawesi Utara.

Ia menyebut, informasi mengenai sekolah yang kekurangan peminat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya tarik satuan pendidikan yang bersangkutan.

Selain itu, Schramm memberikan perhatian khusus terhadap jalur prestasi dalam mekanisme penerimaan siswa baru. Ia menilai jalur tersebut berpotensi membuka peluang lebih besar bagi peserta didik dari luar daerah untuk diterima di sekolah-sekolah unggulan di Sulawesi Utara.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tetap memberikan ruang yang cukup bagi siswa asal Sulawesi Utara agar tidak kehilangan kesempatan mengakses pendidikan di sekolah-sekolah favorit.

Dalam rapat itu, Schramm juga menyinggung informasi yang diterimanya dari sejumlah kepala sekolah di Kota Manado terkait jumlah rombongan belajar (rombel) pada beberapa SMA negeri.

Ia mengungkapkan bahwa SMA Negeri 1 Manado mengalami pengurangan jumlah rombel dari 18 menjadi 16 rombel pada tahun ajaran ini. Sementara itu, SMA Negeri 9 Manado tetap mempertahankan 17 rombel seperti tahun sebelumnya.

Menurut Schramm, kebijakan penetapan kuota dan jumlah rombel perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses penerimaan peserta didik.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar berbagai permasalahan yang pernah terjadi dalam pengelolaan pendidikan di tingkat perguruan tinggi dapat dijadikan pelajaran dalam pelaksanaan SPMB.

“Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan putra-putri daerah,” ujarnya.

Rapat tersebut merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan memenuhi prinsip pemerataan akses pendidikan di Sulawesi Utara.