Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado menggelar rapat majelis tuntutan ganti rugi, Selasa (28/6/2022) di kantor Inspektorat Kota Manado di kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat SH MH memimpin rapat bersama Inspektur, Zainal Abidin, para Irban, Kabag Hukum dan jajaran inspektorat.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti hasil temuan beberapa perangkat daerah yang belum diselesaikan atau yang belum menyelesaikannya,” jelas Micler Lakat.
Dia mengatakan temuan-temuan ini ada yang sudah dari beberapa tahun belakangan sampai sekarang.
“Baik dari hasil pemeriksaan inspektorat maupun hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut,” tukasnya.
Sekda mengingatkan kepada perangkat daerah agar segera menuntaskan hasil temuan baik inspektorat hingga BPK.
Redaksi