Kabar-online Sulut. Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan pemblokiran jalan di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), Selasa (2/6/26).
RDP dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Sulut yang juga Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Pertemuan turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan, Direktur Utama PT MSM/TTN David Sompie, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, serta warga terdampak.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan yang masih menjadi perdebatan dibahas, mulai dari pemblokiran jalan oleh warga, tuntutan ganti untung atas lahan yang akan digunakan perusahaan, hingga proses penyerahan aset jalan perusahaan untuk menjadi bagian dari ruas Jalan Nasional Girian–Likupang.
Anggota DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban, menegaskan bahwa akses jalan tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat Kota Bitung maupun Kabupaten Minahasa Utara. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah cepat agar masyarakat tetap dapat menggunakan jalur tersebut.
“Kesimpulan sementara yang kami lihat, jalan terbaik adalah membuka akses jalan yang ada saat ini dari PT MSM. Banyak kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan dan kami harus membela kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan secara parsial,” ujar Nick.
Ia menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini memperjuangkan akses jalan tersebut, baik warga Minahasa Utara maupun Kota Bitung yang sama-sama memanfaatkan jalur itu untuk aktivitas sehari-hari.
Nick juga mengapresiasi warga yang memperjuangkan hak-haknya terkait persoalan lahan. Menurutnya, baik masyarakat yang telah menerima maupun yang masih menolak penyelesaian yang ditawarkan perusahaan, memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan perusahaan agar solusi yang adil dapat segera tercapai.
“Kami berharap masyarakat dan perusahaan bisa saling mendengar. Masyarakat bisa menurunkan ego, tetapi perusahaan juga harus mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” katanya.
DPRD Sulut berharap sebelum pembangunan akses jalan permanen maupun proses administrasi penyerahan jalan sepanjang sekitar 3,1 kilometer itu selesai, seluruh pihak dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.
Untuk kebutuhan mendesak saat ini, Nick menegaskan DPRD Sulut mendukung pembukaan sementara jalan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
“Untuk urgensi saat ini, kami sepakat jalan ini harus dibuka sementara agar masyarakat bisa menggunakannya. Yang terpenting, akses yang tersedia memenuhi aspek keselamatan bagi para pengguna jalan,” pungkasnya.
