Pemprov Sulut Salurkan Gaji Ke-13, Louis Schramm: Langkah Strategis Sejahterakan ASN

Kabar-online Sulut. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada ribuan aparatur sipil negara dan anggota DPRD.

Penyaluran gaji ke-13 yang mulai dilakukan pada Kamis (4/6/26) itu menyasar 16.579 penerima yang terdiri dari PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta anggota DPRD di lingkungan Pemprov Sulut.

Louis Schramm menilai kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus merupakan bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan aparatur pemerintah beserta keluarganya.

“Langkah cepat Pemprov ini tentu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka,” kata Louis di Manado.

Politisi Gerindra yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu menegaskan, setiap kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan layak mendapatkan dukungan.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN akan berdampak positif terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Ketika pemerintah memperhatikan kesejahteraan ASN, tentu hal itu dapat mendorong mereka bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, pencairan gaji ke-13 diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan para ASN, tetapi juga mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi daerah.

Ia mengimbau para penerima untuk memanfaatkan dana tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan yang produktif.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

Menurutnya, proses verifikasi dan rekonsiliasi data penerima yang dilakukan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah rampung, sehingga pembayaran dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah berharap realisasi gaji ke-13 dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat melalui meningkatnya konsumsi di berbagai sektor.