Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut Seriusi Kasus TPPO, Ini Penegasan Wagub

Kabar-online, Manado- Kemenkopolhukam bersama Pemprov Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Diskusi Publik Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya pada sektor judi online, online scam dan upaya perlindunhan WNI di luar negeri, Rabu (4/10/2023).

Dalam rakor ini diketahui Indonesia darurat kasus TPPO dan Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Wagub saat membuka kegiatan mengatakan TPPO menjadi salah satu isu penting yang dibahas Pemerintah, selain stunting dan inflasi.

“Sulut saat ini adalah daerah nomor dua sebagai potensi kerawanan TPPO,” katanya.

Kandouw mengungkapkan, Sulut yang penduduknya 2,6 juta punya masalah TPPO judi online di segi tigas emas yaitu, Kamboja, Nyamar dan Laos. Bahkan kata Wagub, satu orang yang pulang tidak bernyawa lagi.

“Ibarat gunung es yang muncul 76 orang korban TPPO, tapi saya percaya ada banyak orang yang terjerat. Tapi mereka tidak melapor karena malu ketahuan mereka tertipu,” ungkap Wagub.

Wagub mengungkapkan dulu Sulut tren dengan TPPO tradisional yakni eksploitasi perempuan. Tapi saat ini yang marak yakni TPPO modern yang menjerat orang dalam judi online.

“Paling memiriskan yang terjerat dengan praktek ini anomali yaitu keluarga berada. Punya latar belakang pendidikan dan mapan. Tergiur  dengan pendapatan gaji berkali-kali lipat. Karena tidak ada impuls kontrol. Bayangkan ada yang baru lulus sekolah notaris yang terpengaruh dan jadi korban TPPO, apalagi yang tinggal di pedalaman,” kata Wagub.

Steven Kandouw mengatakan tidak ada cara lain, pemerintah harus hadir dengan melakukan tindakan pencegahan.

“Kepolisian di Sulut sangat tanggap dengan ini. Makanya Dinas P3A memberikan penghargaan kepada Polres yang tanggap dengan masalah TPPO,” katanya.

Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulut berupaya untuk melakukan tindakan preventif. Dengan menginisiasi pengiriman pekerja di luar negeri. Ini untuk mengurangi anak-anak kita dibodohi dengan pekerjaan seperti ini.

“Kita terus melakukan sosialisasi TPPO kepada  kabupaten/kota, apakah lewat pemerintah dan tokoh tokoh agama,” ungkapnya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam mengatakan, Komenkolpolhumkam melakukan rapat koordinasi membahas dan mengkaji terkait dengan permasalahan TPPO stackholder terkait. Juga mendengarkan aduan dari pegiat kemanusiaan yang menangani TPPO.

“Kesimpulan utamanya kasus TPPO mayoritasnya terjadi WNI yang penempatannya secara non prosedural atau ilegal. Karena mereka direkrut oleh sindikat-sindikat. Makanya perlu tindakan hukum untuk menjerat pelaku TPPO. Karena erat kaitannya suap, korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, penindakan hukum untuk membuktikan bahwa negara tidak membiarkan dan melakukan penindakan hukum agar mendapatkan efek jerah.

“Perlu juga ada kesadaran nasional mendapatkan perhatian dari presiden,  perlu adanya penindakan dan penanganan TPPO. Karena Indonesia sudah darurat TPPO. Perlu ada pencegahan yang masih dan dilakukan perombakan pada gugus tugas TPPO,” pungkasnya.

Turut hadir Sekprov Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kapolres dari kabupaten/kota dan sekretaris kabupaten/kota serta pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.

Redaksi