Pertama di Sulut, Pemkot Manado Launching Rambu Larangan Digital

Kabar-online, Manado- Mengatasi masalah kemacetan dan lalulintas menjadi salah satu komitmen Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang.

Inovasipun dilakukan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan. Rabu (1/3/2023), Dishub melaunching Rambu Digital di ruas Jalan Piere Tendean Boulevard.

Plt Kadis Perhubungan Kota Manado, Jefry Worang mengatakan masih banyak pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang mengabaikan rambu – rambu yang telah di pasang sehingga menimbulkan perilaku pelanggaran. Seperti salah memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan bahkan di atas trotoar.

“Kita patut berbangga karena Rambu Larangan Digital ini yang pertama di Sulawesi Utara dan adanya di Kota Manado. Kami pemerintah Kota Manado optimis adanya Rambu tanda larangan Digital ini dapat mengubah perilaku buruk berlalulintas para pengendara kendaraan bermotor,” ucap Worang.

Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang juga dalam beberapa kesempatan terus mengimbau agar masyarakat Manado dapat mentaati peraturan berlalulintas yang benar dan baik demi keamanan berkendara dan kemajuan kota Manado.

Redaksi