Proyek RTLH Kakas Mangkrak, Komisi IV DPRD Sulut Semprot Dinsos

Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial Sulut untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus membahas rencana program kerja tahun 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, mengatakan rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menekankan adanya sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi, khususnya terkait realisasi anggaran bantuan sosial.

Salah satu sorotan utama adalah proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kaweng dan Toliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, yang hingga akhir Desember 2025 belum rampung. Vonny menegaskan kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi meskipun pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Selain RTLH, Vonny juga mengkritik penyaluran bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dinilai tidak maksimal. Ia menyebut ada bantuan yang tidak lengkap, bahkan terdapat penerima yang sudah diminta menandatangani kuitansi, namun barang bantuan belum diterima hingga akhir tahun.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, meminta Dinas Sosial untuk terbuka jika terdapat kontraktor atau pihak ketiga yang bermasalah dalam pelaksanaan program. Hal tersebut penting agar dapat menjadi bahan evaluasi dan diteruskan kepada pemerintah sebagai dasar untuk melakukan blacklist.

Menurut Louis, langkah tegas tersebut diperlukan agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang menghambat pelaksanaan program di dinas lain, sekaligus demi mendukung kelancaran visi dan misi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.