Kabar-online, Manado- Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey memimpin rapat paripurna, Senin (7/8/2023) dan dihadiri Walikota, Andrei Angouw.
Agenda Rapat Paripurna ini tentang Penyampaian Penjelasan Walikota atas KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024.
Acara diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Drs. Heri Saptono. Acara dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Manado atas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Walikota menyampaikan secara umum soal penganggaran dalam rancangan APBD 2024 termasuk angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia (IPM). Dia menambahkan rencana makro dari APBD ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebab waktunya belum pas untuk dimasukkan dalam penganggaran APBD 2024.
Angouw berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selalu siap ketika akan dilaksanakan pembahasan bersama tim Banggar DPRD Kota Manado.
Selesai penjelasan Walikota, Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang mempersilahkan berbagai masukan bahkan koreksi yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat, S.H,M.H, Kajari Manado, Wagiyo, S.H.,M.H, Forkopimda Manado, Kepala SKPD, Para Camat, Para Lurah, Pejabat Eselon lainnya, Staf Khusus Walikota, Unsur Media dan undangan lainnya.
Redaksi