Kabar-online, Manado- Sekretaris Daerah, Dr Micler Lakat SH MH mewakili Walikota, membuka kegiatan sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 yang digagas Inspektorat Kota Manado di ruang serbaguna Kantor Walikota, Selasa(19/3/2024).
Dia menjelaskan IEPK adalah model pengukuran efektivitas. Berupa sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi.
“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, Lakat.
Sebelumnya, Inspektur Kota Manado Juddy Edward dalam laporannya mengatakan Sosialisasi IEPK ini dilakukan guna mengukur kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Kota Manado.
Sehingga itu, berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilaksanakan secara terukur.
Secara integratif kemajuannya perlu dinilai dan dikenali gap atau kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat. IEPK adalah kerangka pengukuran yang pengembangannya lahir dari keprihatinan atas hal tersebut.
Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan.
“Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik,” tandasnya.
Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono CA CFrA,CGCAE, Asisten II, Ato Bulo, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta peserta sosialisasi.
Redaksi