Kabar-online, Manado- Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat SH MH, mewakili Walikota, membuka acara Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal di Kota Manado tahun 2023, Kamis (19/10/2023) bertempat di hotel Grand Puri.
Dalam kesempatan ini, Micler Lakat membawakan materi tentang Standar Pelayanan Minimal.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal merupakan Ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, namun terdapat perubahan mendasar dalam pengaturan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar, kriteria penetapan SPM dan mekanisme penerapan SPM.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sesuai amanat Pasal 130 ayat 1 menyatakan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah. Selanjutnya pada Pasal 141 ayat 1 dan Pasal 144 ayat 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun progtam pembangunan daerah berorientasi pada pemenuhan SPM dan belanja daerah untuk pemenuhan kebutuhan pencapaian SPM.
Urusan Pemeritahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial. Menurut pasal 4 dalam peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar Pelayanan Minimal, jenis SPM ada enam yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban perlindungan masyarakat dan sosial.
“Pelaksanan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselanggarakan oleh pemerintah daerah sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.
Hadir pula sebagai narasumber, Sekretaris Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sri Purwaningsih,SH,MAP, Perencana Ahli Muda di Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Benjamin Sibarani,ST,MM. Peserta dihadiri pejabat lingkup Pemerintah Kota Manado, Kepala Bagian Tata Pemerintahan diwakili Analis Kebijakan Pada Bagian Tapem Sekdakot, Jane Adile, serta peserta lainnya.
Redaksi