UNIMA-Komisi Kejaksaan RI Gelar FGD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Kabar-online.com, Manado – Dipenghujung masa jabatannya, Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Prof. Dr. Julyeta Paula Runtuwene, MS. (JPAR), tetap semangat untuk meningkatkan prestasi UNIMA sebagai salah satu lembaga pendidikan negeri ternama di Sulut.

Bertempat di hotel Four Points Manado, Sabtu (8/8/2020), Universitas Negeri Manado melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Penandatanganan kerja sama antara Komisi Kejaksaan RI diwakili oleh Ketua Komisi Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH., CfrA., dan  UNIMA diwakili Rektor Prof. Dr. Julyeta Paula Runtuwene, MS., disaksikan oleh jajaran pimpinan UNIMA; para pembantu Rektor, Pimpinan Lembaga serta Dosen, dan dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut serta Kejaksaan Negeri Minahasa.

Rektor UNIMA Prof. Dr. Julyeta Paula Runtuwene, MS., mengatakan maksud dan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk membangun dan menjalin kerjasama antara PARA PIHAK dalam upaya mendukung peningkatan kualitas SDM guna mewujudkan penegakan, perlindungan dan keadilan hukum bagi masyarakat.

Universitas Negeri Manado, khususnya Prodi Hukum, dapat memberikan kontribusi bagi peningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.

“Civitas akademika di UNIMA menyambut baik kegiatan MoU dan siap mendukung secara penuh untuk mensukeskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Komisi Kejaksaan,” tegas Rektor UNIM.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, dilanjutkan dengan FGD yang menghadirkan pembicara Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH., CfrA., Wakajati Sulut Raimel Jesaja, SH., MH., dan Kaprodi Ilmu Hukum UNIMA Dr. Wenly Lolong,  yang dimoderatori oleh Irwanny Maki, SH., MH.

Diskusi direspon dengan pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh Ketua LPPM, Prof. Dr. Revolson Mege, MS., PR III Dr. Ronny Tuna dan Dr. Goinpeace Tumbel mewakili tenaga kependidikan selaku peserta diskusi. (***/Jo)