Wagub Kandouw Serahkan LKPD Unaudited TA 2023, Yakin Opini WTP Bisa Kembali Diraih

Kabar-online, Manado- Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI, Selasa (5/3).

Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.

Sesuai UU Laporan Keuangan disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Wagub Steven mengatakan pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2023 belum lengkap bila belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

“Hari ini kita semua dalam proses melengkapi pengelolaan keuangan di tahun 2023,” ujar Kandouw.

Dia yakin bimbingan dan arahan dari jajaran BPK akan mampu diimplementtasikan Pemerintah Daerah lewat laporan pertanggungjawaban yang baik.

“Saya yakin semua Kabupaten/Kota sudah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan akuntabel,” imbuhnya.

Wagub pun optimis raihan opini WTP dapat tercapai.

“Tentu optimis,” imbuhnya.

Turut hadir jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut dan pejabat terkait, Walikota/Bupati dan pejabat berwenang di masing-masing daerah.

Redaksi