Kabar-online, Manado- Bawaslu Kota Manado melalui kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan se Kota Manado secara terbuka mengumumkan 21 nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.
Adapun ke-21 nama tersebut adalah ;
WILIAM REINHART ANDAKI (Singkil)
NOVAN IWAN PARUNTU (Wenang)
STEVIANO HANDRY FREDDY OROH (Wenang)
FRANS MARSEL THYSSEN TAREK (Wenang)
FERDINAND ASSA (Wanea)
ROMMY PATRICE BERGIE KOROMPIS (Wanea)
FANDY LAHINDA (Tuminting)
WANDY PAHUDE (Tuminting)
ROLAND YANNY TUTUROONG (Bunaken)
MUHAMMAD AWALUDIN LAINUTU (Bunaken)
DIANE YOULA AFONE TAMPANGUMA (Tikala)
MEIYER TANOD, S.SOS (Tikala)
MUHAMMADIN LAMATO (Tikala)
ALFA VICTOR MAWITJERE (Paal Dua)
JUFRI ALMAKAWI (Sario)
JIMMY ENGELBERT LUMINGKEWAS (Sario)
VRENKY MERSIANO MULUWERE (Mapanget)
MUKHLIS (Mapanget)
MEIT BERMALAM (Bunaken Kepulauan)
MUHAMAD IKBAL LAMANGGA (Bunaken Kepulauan)
TRY NAWDY SANGIAN BOSEKE (Malalayang)
Diketahui, proses penilaian Panwaslu Kecamatan ini telah berjalan sejak tanggal 19 April sampai 2 Mei 2024. Pelaksanaan evaluasi pun telah dilakukan pada tanggal 26 dan 27 April 2024. Kelompok Kerja Bawaslu Kota Manado pun juga telah melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing.
Diharapkan, Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kota Manado JI Komplek Bahu Mall, Kelurahan Babu Kecamatan Malalayang Kota Manado selambat lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.
Sementara itu, untuk memenuhi kuota beberapa Kecamatan yang belum terpenuhi, Kelompok Kerja akan membuka proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
“Tanggal 5 dimulai penerimaan berkas administrasi. Untuk panwascam yang dibutuhkan: Malalayang 2 orang, Sario 1, Wanea 1, Tuminting 1, Bunaken 1, Bunaken kepulauan 1, Mapanget 1, Singkil 2, Paaldua 2,” Jelas Brilliant Maengko kepada wartawan media ini.
Adapun, perekrutan pendaftar baru ini dijelaskan Maengko karena kebutuhan Panwaslu di setiap Kecamatan.
Redaksi