Kabar-online Sulut. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah tersebut dinilai penting menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah kabupaten/kota akibat kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari terakhir.
Pengalaman ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan agar lebih siap menghadapi situasi serupa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut yang membahas persoalan antrean kendaraan dan evaluasi distribusi BBM, Selasa (20/10/26).
Menurut Winardi, kejadian tersebut menunjukkan perlunya kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi gangguan pasokan, terutama terkait koordinasi antarlembaga dan kejelasan pembagian tugas.
Ia menegaskan, penanganan krisis BBM tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, DPRD, atau Pertamina. Seluruh pihak terkait harus mengambil peran agar respons terhadap persoalan distribusi dapat dilakukan secara cepat dan terarah.
“Bukan menjadi tugasnya polisi, tugasnya teman-teman di dewan, tugasnya Pertamina, tapi merupakan tugas kita bersama dan tanggung jawab kita bersama. Semua mengambil bagian,” tegas Winardi.
Ia menjelaskan, gangguan pasokan tidak selalu terjadi akibat kesengajaan, termasuk kemungkinan adanya faktor alam.
Meski demikian, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BBM, mulai dari kesiapan menghadapi keadaan darurat hingga mekanisme penanganan di lapangan.
Karena itu, Winardi mengusulkan agar Pemprov Sulut segera menyiapkan SOP yang mengatur peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing instansi ketika terjadi gangguan pasokan BBM.
Dengan pedoman tersebut, setiap pihak diharapkan dapat langsung bertindak sesuai kewenangannya tanpa kebingungan mengenai langkah yang harus dilakukan.
“Disampaikan kepada Bapak Gubernur untuk membuat suatu SOP yang berkaitan, apabila kita menghadapi hal seperti ini lagi, sehingga setiap bagian yang bertugas di sana tahu tugas dan tanggung jawabnya serta langsung mengambil tugas tanggung jawabnya,” ujarnya.
Winardi menambahkan, kecepatan pengambilan keputusan menjadi hal krusial karena masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan dan ketersediaan BBM. Tanpa mekanisme yang jelas, koordinasi yang lambat berpotensi memperburuk situasi.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh. Ia menilai, kelangkaan BBM yang baru terjadi harus menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem distribusi dan penanganan yang lebih efektif.
Inggried menekankan, penyusunan SOP perlu disertai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat.
Koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina juga perlu diperkuat, termasuk melalui pertukaran informasi serta masukan terkait distribusi BBM.
“Karena sudah ada pengalaman, ini harus dievaluasi, harus ada SOP-nya yang betul, sehingga ke depan dijauh-jauhkan hal ini terjadi. Tetapi tentunya tetap harus ada langkah pencegahan,” kata Inggried.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, turut mendorong pemerintah provinsi menindaklanjuti persoalan tersebut melalui langkah konkret.
Ia berharap adanya pedoman yang jelas dapat membantu seluruh pihak menghadapi kemungkinan gangguan pasokan pada masa mendatang.
“Karena tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya,” tandas Silangen.
