Kabar-online, Manado- KPU Provinsi Sulawesi Utara menyatakan persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur setelah perbaikan dokumen telah memenuhi syarat.
Mereka masing-masing bakal pasangan calon Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven O.E Kandouw-Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Hasil ini disampaikan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi dan Sekretaris, Meidy Malonda dalam kegiatan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi yang digelar di kantor KPU Sulut, Sabtu (14/9/2024).
Ketua Kenly Poluan kemudian menyerahkan berita acara hasil penelitian kepada LO tiga bakal pasangan calon, juga Pimpinan Bawaslu Sulut yang dihadiri Steven Linu.
“KPU Sulut juga membuka tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 sampai 18 September,” tukas Poluan.
Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi menambahkan tanggapan masyarakat ini dapat disampaikan melalui daring lewat website infopemilu.kpu.go.id juga bisa melalui luring yakni mendatangi langsung Kantor KPU Sulut dan menyampaikan tanggapan.
“Bila ada tanggapan masyarakat maka kita akan lakukan klarifikasi dari tanggal 15 sampai 21 September,” ungkapnya.
Selanjutnya KPU Sulut akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 22 September 2024.
Redaksi
