Kabar-online, Manado- Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (16/04/2024).
Rapat ini dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Kota Manado.
Wawali yang juga pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Manado periode 2014-2019 itu menjelaskan batan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
LKPJ wajib disampaikan karena menjadi bahan evaluasi tentang sejauh mana pemerintah berproses melayani masyarakat melalui program kerjanya.
“Selaku Pemerintah Kota Manado, bersyukur bahwa LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023 boleh selesai disusun sehingga bisa disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan akhirnya selesai pembahasan, menerima rekomendasi dari DPRD Kota Manado mengenai LKPJ Kota Manado,” tuturnya.
“Mewakili Wali Kota Manado, Bapak Andrei Angouw, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, kawan-kawan di DPRD yang telah membahas dan mengkaji LKPJ tersebut, kemudian jajaran Pemerintah Kota Manado yang telah mempersiapkan penyusunan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2023 ini,” lanjut Wawali.
Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone, dengan dihadiri Ketua DPRD, Dra Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, para Anggota DPRD, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, para Asisten serta Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemerintah Kota Manado.
Advetorial