Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendapatan Daerah berupaya menambah alat perekam data di tempat-tempat usaha untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2021.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dispenda Kota Manado melalui Kabid Recky Pesik, Senin (11/1/2021).
“Tahun lalu kita sudah memasang alat perekaman data berupa tapping box di sejumlah tempat usaha sebagai upaya memaksimalkan PAD atas kerjasama Pemkot Manado, Bank Sulut juga sesuai arahan KPK. Tahun ini kita upayakan untuk penambahan pemasangan di tempat-tempat usaha yang ada di Kota Manado,” ungkap Pesik.
Tempat-tempat usaha ini meliputi restoran, hotel, hiburan dan usaha parkiran.
“Dengan adanya alat ini sangat membantu pemerintah untuk mengetahui potensi pajak dari tiap-tiap tempat usaha. Sehingga PAD dapat dimaksimalkan,” imbuhnya.
Seperti diketahui di tahun 2020 sejumlah tempat usaha sudah dipasang alat perekam data berupa tapping box.
Redaksi