Pemkot Manado MoU dengan Kejati Sulut, Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kabar-online, ManadoPemerintah Kota Manado melakukan  Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Tinggi Sulut di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, jumat (14/02/25).

MoU ini ditandatangani langsung Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Sekretaris Daerah, Dr Micler Lakat SH MH dan Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik S.H.

Dalam sambutannya, Walikota Andrei Angouw sangat berharap agar kerjasama ini berlangsung dengan baik dan dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Manado terutama dalam soal pelayanan publik, yakni pelayanan kepada masyarakat di Kota Manado.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dalam sambutannya menyampaikan soal pelaksanaan kegiatan ini khusus soal Pelayanan Publik. Kajati bersyukur sebab kegiatan pencegahan terutama perkara korupsi mendapat dukungan semua pihak baik oleh Pemerintah Kota Manado, pihak Kejari Manado dan juga keterlibatan masyarakat.

“Dengan adanya penandatanganan ini lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Manado,” tegas Kejati Sulut.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan Pemerintah Kota Manado yang diwakili Bapak Walikota dan pihak Kejaksaan Tinggi Sulut oleh Kajati Sulut.

Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado selaku koordinator penyelenggara Mall Pelayanan Publik.

Mendampingi Walikota pada kegiatan ini, Sekretaris Kota Dr. MIicler C.S. Lakat S.H. M.H, Asisten II Atto Bulo S.H.,M.M, Kadis PTSP Kota Manado Jimmy C.E. Rotinsulu S.E.,M.Si.

Dari pihak Kejaksaan Tingggi hadir Wakajati Sulut dan pimpinan teras Kejati Sulut, Kejari Manado Wagiyo S.H.,M.H dan jajaran Kejari Manado.

Redaksi