Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Manado

Kabar-online.com, Manado- Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, bekerjasama dengan unsur TNI-Polri melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Penegakan disiplin dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara  ini.

” Penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perwal 24 tahun 2020 harus dilaksanakan secara konsisten. Pemberian sanksi sosial masyarakat patuh dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” kata Kasat Pol-PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu, SE, M.Si dalam giat, Sabtu (12/09/2020) malam.

Perwal Nomor 24 Tahun 2020 mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Menurut Waworuntu, tim penegakan disiplin protokol kesehatan telah dibentuk. Tim ini melibatkan Polisi/TNI dan Satpol PP.

Petugas gabungan diterjunkan ke tempat-tempat keramaian di Kota Manado setiap harinya. Termasuk di pasar-pasar tradisional.

Tim melakukan pengawasan dan memberi sanksi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Sanksi sosial, seperti menyapu jalan, push up, membaca Pancasila, menyanyikan Lagu Garuda Pancasila kami lakukan terus menerus agar masyarakat jera sehingga disiplin mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

“ Sesuai arahan Bapak Walikota, mari masyarakat kota Manado, kita melaksanakan semua protokol kesehatan dengan disiplin dan kesadaran agar aman bagi kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, bukan karena takut diberikan sanksi sosial atau denda, “ ujar Waworuntu.

Selain itu, kata Kasat Pol-PP Kota Manado dari pengawasan yang dilakukan tersebut, ada beberapa catatan pelaku pelanggaran protokol kesehatan, total pelanggar sebanyak 157 kasus dan akan di evaluasi lebih lanjut.

Redaksi