Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan surat Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 77 Tahun 2024 tertanggal 13 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Meidy Poluan.