Kabar-online Sulut. Perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima aspirasi yang disampaikan Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Makawidey, Kota Bitung, dalam aksi damai di halaman Kantor DPRD Sulut, Rabu (15/7/26).
Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh anggota DPRD Sulut, Paula Runtuwene, Louis Schramm, dan Nick Lomban. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait persoalan konflik agraria yang terjadi di wilayah Tokambahu, Makawidey.
Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan forum menyerahkan dokumen berisi tuntutan serta harapan agar sengketa lahan yang dihadapi masyarakat dapat memperoleh perhatian dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menerima dokumen tersebut, Paula Runtuwene menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Ia menegaskan DPRD akan mempelajari seluruh materi yang disampaikan sebelum meneruskannya kepada pimpinan DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Senada dengan itu, Louis Schramm dan Nick Lomban menyatakan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Menurut mereka, persoalan yang disampaikan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Prosesi penyerahan dokumen yang diakhiri dengan jabat tangan antara perwakilan masyarakat dan anggota DPRD menjadi simbol terbangunnya komunikasi yang baik dalam upaya mencari penyelesaian atas konflik agraria tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, aksi damai berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan akan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku.
