Program BSPS Bantu Perbaikan 32 Rumah di Kelurahan Pandu Manado

Kabar-online, Manado- Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Direktorat Rumah Swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023 memberikan bantuan rumah untuk masyarakat Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado sebanyak 32 rumah dengan alokasi dana sebesar 640 juta rupiah.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah oleh pemerintah yang bersifat stimulan/rangsangan yang mendorong masyarakat untuk membangun rumah Secara Swadaya atas Prakarsa dan Upaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah swadaya/pembangunan baru rumah swadaya, bantuan ini berbeda dengan Bantuan Bedah Rumah yang bisa dilihat di media televisi atau online yang hanya terima kunci.

Program ini diawali dengan sosialisasi (penyuluhan) yang dilakukan oleh TFL dan Korkab secara berjenjang kepada masyarakat penerima manfaat program BSPS. Materi yang disampaikan antara lain Prosedur Kegiatan, Tata cara Pelaksanaan Program, Tanggung Jawab Penerima Bantuan, Sanksi, Ketentuan Rumah Layak Huni, Penyusunan Rencana RAB, Pelaporan dll. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengacu pada SE No.14/SE/Dr/2022 petunjuk teknis penyelenggaraan program bantuan Pembangunan rumah swadaya.

Setiap Kegiatan BSPS di Kelurahan pandu Tahun 2023 dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari sosialisasi, pembentukan Kelompok, survey toko sampai dengan rembug-rembug kesepakatan warga penerima bantuan program BSPS yang didampingi dan difasilitasi langsung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Kota Bersama Pihak Pemerintah Kelurahan dan Kementerian Terkait.

Dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah, monitoring evaluasi dilakukan untuk memastikan struktur bangunan rumah sesuai dengan standard teknis. Mulai dari monitoring oleh Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi 1, Koordinator dan TFL.

Warga penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas program ini. Seperti yang disampaikan Harry, yang sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari BSPS yang merupakan dana stimulan bagi penerima manfaat. Dia mengaku sangat terbantu dengan bantuan total 20 juta. Meskipun tidak cukup untuk membangun rumah namun dengan adanya bantuan dan swadaya dari keluarga, rumah mereka akhirnya dapat dibangun.

Pengawasan kegiatan ini dilakukan secara berkala agar rumah yang dibangun sesuai rencana teknis dan RAB. Memasuki pertengahan Desember BPK RI Perwakilan Sulut melakukan audit untuk penerima program BSPS Kemudian Juga juga Audit dari Kementrian PUPR Subdit Wilayah 3.

Berdasarkan Ketentuan dalam program apabila penerima bantuan tidak menyelesaikan pembangunan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian maka penerima bantuan bersedia menerima sanksi berupa pengembalian dana bantuan yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan kententuan pelaksanaan kegiatan.

Pihak Kementerian PUPR menekankan karena BSPS merupakan program nasional yang sangat bergengsi maka mari kita awasi bersama agar setiap proses pembangunan berjalan dengan baik dan bisa merangkul saudara – saudara yang berpenghasilan rendah yang masih menempati atau bahkan belum memiliki rumah layak huni untuk dapat mewujudkan rumah layak huni di tahun-tahun selanjutnya.

Kelurahan pandu merupakan salah satu kelurahan yang berada di kecamatan Bunaken, Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Pandu berasal dari kata pan’du, bahasa Bantik, yang artinya menyerbu secara serempak.

Redaksi