Kabar-online Sulut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di ruang rapat DPRD Sulut, Senin (13/7/26), seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi pimpinan dan anggota Banggar. Dari pihak eksekutif hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.
Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, masing-masing tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Amir Liputo menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Pemerintah daerah dinilai mampu melaksanakan perencanaan pembangunan secara sistematis serta menjalankan program secara efektif, konsisten, dan tepat sasaran.
Selain itu, keberhasilan Pemprov Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi indikator positif atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Amir Liputo.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari opini WTP maupun kepatuhan administrasi, tetapi juga dari efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Golkar juga memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah daerah, yakni meningkatkan kualitas perencanaan melalui analisis yang lebih komprehensif terhadap target dan realisasi anggaran, memperkuat transparansi dengan penyampaian dokumen secara tepat waktu dan berbasis digital, serta memastikan belanja daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow turut menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut. Namun, Demokrat meminta pemerintah terus menghadirkan inovasi dalam penyusunan program agar anggaran yang dialokasikan dapat terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang.
Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Louis Schramm menekankan pentingnya pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Gerindra juga mengingatkan agar pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, termasuk menjaga ruang terbuka hijau, kawasan konservasi, dan ekosistem yang sensitif.
Fraksi Partai NasDem juga menyampaikan persetujuannya melalui dokumen pendapat akhir fraksi yang diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Menutup rapat, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyatakan seluruh fraksi telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.
“Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, maka pembicaraan tingkat dua akan dilaksanakan pada rapat paripurna untuk penetapan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Fransiscus.
Dengan persetujuan tersebut, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
