Upaya Pemkab Minut Genjot Penerbitan NIB Diapresiasi, Jumlah UMKM di e-Katalog Lokal Meningkat

Kabar-online, Minahasa Utara- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda sukses memaksimalkan pelayanan penerbitan NIB sebagai bagian dari program percepatan peningkatan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada e-Katalog Lokal Kabupaten Minut.

Sebagaimana arahan Bupati, Pemkab Minut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah melakukan upaya jemput bola dengan turun ke 10 kecamatan sejak 7 sampai 20 September.

Alhasil sebanyak 782 NIB diterbitkan. Masing-masing Kecamatan Dimembe sebanyak 144 NIB, Kecamatan Likupang Timur 28, Kecamatan Likupang Selatan 46, Kecamatan Kema 63, Kecamatan Kauditan 60, Kecamatan Wori 94, Kecamatan Airmadidi 55, Kecamatan Kalawat 86, Kecamatan Talawaan 132 dan Kecamatan Likupang Barat 74.

Minahasa Utara kemudian dipercaya sebagai tuan rumah dalam Kegiatan Pendaftaran NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang dilaksanakan oleh Kementrian Investasi/BKPM di Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanalan di Sutan Raja Hotel & Convention, tanggal 21 sampai 22 September 2022.

Kabupaten Minut mengutus 45 Pelaku Usaha UMK Perseorangan termasuk pelaku usaha difable yang NIB-nya baru diterbitkan.

Kegiatan tersebut sukses dilaksanakan. Kementerian Investasi/BKPM memberikan apresiasi kepada Kabupaten Minahasa Utara dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan, serta menerima Plakat yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Achmad Idrus, dan diterima oleh Bupati Minahasa Utara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara, Allan T. D. M Mingkid.

Redaksi