Kabar-online, Jakarta- Memasuki akhir tahun 2023, raihan prestasi kembali disabet Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw.
Pemprov Sulut berhasil meraih predikat terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diterima Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang digelar Ombudsman RI pada Kamis (14/12/23), di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Wagub Kandouw membeberkan apa yang dilakukan OD-SK dalam memimpin Pemprov Sulut menjalankan tugas pelayanan bagi masyarakat.
“Pertama, Kepala Daerah harus yang pertama memberi contoh, pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya,” ungkap Wagub Kandouw kepada wartawan usai acara penganugerahan.
Wagub Kandouw juga bagaimana Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta menaati panduan Ombudsman di Daerah.
“Kedua, Ikut saja kisi-kisi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman Ombudsman perwakilan di daerah. Karna pasti mereka akan memberikan panduan yamg terbaik. Mereka akan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari Ombudsman di daerah, sehingga tidak heran Pemerintahan ODSK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat Provinsi se-Indonesia.
Capaian Pemprov Sulut ini juga merupakan sebuah pengakuan bagi ODSK terhadap pelayanan bagi masyarakat Sulut.
“Kedepannnya, ini jadi semacam endorsman untuk kami mempertahankan nilai 97 ini. Bahkan kalau boleh 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” pungkasnya.
Redaksi