Plt. Rektor UNIMA Berkomitmen Laksanakan Tugas Sesuai Surat Perintah Mendikbud

Kabar-online.com, Manado – Dengan berakhirnya masa jabatan Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, MS., sebagai Rektor UNIMA tertanggal 2 September 2020, maka secara otomatis terjadi kekosongan pucuk pimpinan di lembaga pendidikan kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara.

Mengantisipasi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim, segera menerbitkan Surat Perintah nomor: 75053/MPK/RHS/KP/2020, dimana memerintahkan Prof. Dr.  Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., sebagai Pelaksana Tugas Rektor UNIMA sampai pelantikan rektor yang baru periode 2020-2024.

Beberapa poin penting dalam Surat Perintah yang ditandatangani oleh Mendikbud tertanggal 1 September 2020, antara lain; Dalam pengambilan keputusan yang mengikat  agar berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud.

Plt. Rektor UNIMA melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Dikti Kemendikbud.

Mendikbud melalui Sekjen Kemendikbud Prof. Ainun Na’ik, PhD., mengharapkan Plt. Rektor bisa merangkul semua elemen dalam UNIMA dan tetap menjaga kondusifitasnya.

Sementara itu, Prof. Deiltje Katuuk, yang telah terpilih sebagai Rektor UNIMA periode 2020-2024 dalam Pilrek pada bulan Agustus 2020, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya surat perintah dari Mendikbud.

“Saya berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Perintah Mendikbud. Pilrek telah berakhir, saat ini kita harus bekerja sama untuk kemajuan UNIMA, perbedaan yang ada kita jadikan sebagai satu kekuatan untuk menjadikan UNIMA lebih baik,” kata Katuuk. (***/Jo)