Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado telah membuka pendaftaran Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 mulai 25 Februari sampai 29 Maret.
Berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka, dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, kemudian pengukuhan Paskibraka.
Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat, SH, MH mengatakan panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 akan segera mensosialisasikan pendaftaran ini.
“Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 akan segera melaksanakan sosialisasi tentang petunjuk teknis pendaftaran Calon Paskibraka ke beberapa SMA/SMK/MA Sederajat yang ada di wilayah administrasi Kota Manado, untuk jadwal pelaksanaan akan disampaikan lebih lanjut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado,” kata Lakat, yang adalah ketua panitia seleksi, Rabu (26/02/25).
“Pendaftaran Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 25 Februari – 9 Maret 2025 secara online dan dapat diakses melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id.,” lanjut dia.
Para peserta juga harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan sebagaimana yang terlampir.
“Peserta Calon Paskibraka yang mendaftar harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana terlampir,” pungkasnya.
Redaksi