Sekda Micler Lakat Hadiri Pemusnahan Babuk oleh Kejari Manado

Kabar-Online.com, Manado- Mewakili Walikota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat SH, MH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (babuk) dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht, Kamis (16/07/2020) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Dalam kegiatan ini, Sekda Lakat didampingi personil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado.

Hadir dalam kegiatan ini, Kajari Kota Manado, Maryono dan jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Kepala BNN Kota Manado, Kepala Bea Cukai, perwakilan Polresta Manado.

Kajari Manado, Maryono menjelaskan, babuk yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Manado ini, berasal dari lima jenis yang berasal pidana umum dan khusus, yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak akhir 2019 hingga Juni 2020.

Dari data, babuk yang dimusnahkan berupa 102 gram sabu,  27,8 gram ganja, 5.5 gram tembakau gorila, 65 butir alprazolam, 13.486 butir obat keras berbagai merek, 1.400 komestik, 25 dus obat kuat, 83 senjata tajam, satu soft gun, 4886 botol Miras dalam dan luar negeri, juga 45 telepon seluler berbagai merek.

Redaksi